Gua dari dulu benci law, krn law itu ujung2nya downstream from morality. Dan gua paling benci pemerintah itu moral policing rakyatnya, apalagi moral yang dijustifikasikan sama pemerintah Indonesia itu diambil dari agama tertentu.
Mari kita liat: judi dan pornografi, ini harus dibahas kenapa disensor dari awal? mungkin ada perdebatan soal age di pornografi , kalau kontennya underage bisa disensor krn underage itu belon aware dan consent utk itu dan cenderung berunsur exploitasi.
Kalau judi, ini bukannya Jakarta dibangun dari duit judi ya pas jaman Ali Sadikin? kalau gitu, judi ini lebih abu-abu ketimbang pornografi underage yang mungkin org2 lebih universally agree untuk di ban. Gua tau pemerintah bypassing situs judi, mereka hypocrite I get it, money talks, but for the sake of discussion, mereka codified itu di undang2nya. Why? judi itu kenapa tidak dilegalkan saja, trus dipajakin gitu, daripada dilarang, terus prakteknya pemerintah itu tutup mata? atau kenapa tidak dibikin aturan legal misal harus minimal 18 atau 21 tahun baru bisa judi? kalau moral valuenya itu diambil dari agama tertentu kemudian dicodified di law, harus dibahas juga itu, kenapa hukum moral agama dicampur kedalam hukum negara? jangan karena agama said gambling bad, trus kemudian langsung dipraktekkan di lawnya.
Soal pasal karet, memang bahasa hukum itu selalu lebih general, mereka avoid specific, krn kalau specific, bisa tidak ada ruang geraknya dan cuman diarahkan ke kategori tsb sementara kategori2 laen yang mungkin berada dalam subkategori tsb tidak kena jerat hukum. Justru karena itu harusnya pemerintah tidak menulis ayat2 yang interpretasinya itu bisa ditafsir sedemikian rupa sehingga prakteknya pemerintah malah mengabuse sistemnya itu untuk kepentingan merekaMenurut gua solusinya itu pemerintah tidak usah moral policing rakyatnya lah, biarkan saja mereka akses judi dan pornografi, solusi blok itu juga bukan solusi smart, misalnya targetnya buat anak2 dibawah umur, kenapa bukan dari orang tuanya anak itu sendiri yang harusnya diberitahu dari awal soal efek negatif dari pornografi dan judi. Ketimbang menciptakan system yang prevent you from doing things, ciptakan system yang membuat lu aware apa yang lu lakukan dan tau konsekuensi positif dan negatifnya.
basically religion and state need to be separated, freedom of speech over worrying that some speech might create "public disturbance" when it can be used as an authoritarian tool to oppress minorities and dissenting voice. But then this type of thinking requires a big overhaul in Indonesian political system itself. So I'd say it is impossible for this shit to happen especially when dumbasses want to convert Indonesia to become an even more religious country and codified their religious law into state.